Ilmumedsos.com - Bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI?
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah Jepang pada tahun 1942 dengan tujuan untuk menyusun rancangan dasar negara Indonesia setelah kemerdekaan. BPUPKI terdiri dari tokoh-tokoh Indonesia yang terpilih oleh Pemerintah Jepang.
Proses sidang resmi BPUPKI terdiri dari beberapa tahapan, diantaranya:
Penyusunan Anggota BPUPKI: Pada tahun 1942, Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI dengan mengumpulkan tokoh-tokoh Indonesia yang terpilih dari berbagai daerah di Indonesia. Anggota BPUPKI terdiri dari 75 orang, yang terdiri dari para pemimpin partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh profesi.
Penyusunan Rancangan Dasar Negara: Setelah anggota BPUPKI terpilih, maka BPUPKI mulai menyusun rancangan dasar negara Indonesia. Rancangan dasar negara Indonesia terdiri dari lima buah pasal yang disebut dengan Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip, yaitu: Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang Resmi BPUPKI: Setelah rancangan dasar negara Indonesia disusun, maka BPUPKI mengadakan sidang resmi untuk membacakan dan mengesahkan rancangan dasar negara Indonesia. Sidang resmi BPUPKI ini dilakukan pada tanggal 1 Juni 1945 di Jogjakarta. Pada sidang resmi BPUPKI ini, rancangan dasar negara Indonesia yang disebut dengan Pancasila disahkan dan dibacakan oleh Wakil Presiden BPUPKI, Dr. Muhammad Yamin.
Penyebaran Pancasila: Setelah sidang resmi BPUPKI selesai, maka Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mulai disebarkan ke seluruh daerah di Indonesia. Pancasila mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai dasar negara yang menjadi landasan bagi pembangunan dan pemerintahan negara Indonesia.
Penyusunan Anggota BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah Jepang pada tahun 1942 dengan tujuan untuk menyusun rancangan dasar negara Indonesia setelah kemerdekaan.
Penyusunan anggota BPUPKI terjadi pada tahun 1942, dimana Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI dengan mengumpulkan tokoh-tokoh Indonesia yang terpilih dari berbagai daerah di Indonesia. Anggota BPUPKI terdiri dari 75 orang, yang terdiri dari para pemimpin partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh profesi.
Penyusunan anggota BPUPKI ini bertujuan untuk menyusun rancangan dasar negara Indonesia yang sesuai dengan kepercayaan, kebudayaan, dan kepentingan bangsa Indonesia.
Daftar anggota BPUPKI
Berikut ini adalah daftar anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1942:
- K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menjabat sebagai ketua
- R.P. Soeroso menjabat sebagai wakil ketua
- Ichibangse Yoshio menjabat sebagai wakil ketua
- Soekarno sebagai anggota BPUPKI
- Mohammad Hatta sebagai anggota BPUPKI
- Ki Hajar Dewantara sebagai anggota BPUPKI
- Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja sebagai anggota BPUPKI
- Samsi Sastrawidagda sebagai anggota BPUPKI
- Sukiman Wiryosanjoyo sebagai anggota BPUPKI
- Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat sebagai anggota BPUPKI
- KH A Ahmad Sanusi sebagai anggota BPUPKI
- KH Wahid Hasyim sebagai anggota BPUPKI
- H Agus Salim sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ashar Sutejo Munandar sebagai anggota BPUPKI
- Abdul Kahar Muzakir sebagai anggota BPUPKI
- Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ruseno Suryohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syaari) sebagai anggota BPUPKI
- KRMT Ario Wuryaningrat sebagai anggota BPUPKI
- Ki Bagus Hadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- KH Mas Mansoer sebagai anggota BPUPKI
- KH Masjkur sebagai anggota BPUPKI
- Agus Muhsin Dasaad sebagai anggota BPUPKI
- Liem Koen Hian sebagai anggota BPUPKI
- Mas Aris sebagai anggota BPUPKI
- Mas Sutarjo Kartohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- AA Maramis sebagai anggota BPUPKI
- Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro sebagai anggota BPUPKI
- Mas Susanto Tirtoprojo sebagai anggota BPUPKI
- Mohammad Yamin sebagai anggota BPUPKI
- Raden Achmad Soebardjo sebagai anggota BPUPKI
- Raden Hindromartono sebagai anggota BPUPKI
- AR Baswedan sebagai anggota BPUPKI
- Raden Mas Sartono sebagai anggota BPUPKI
- Raden Panji Singgih sebagai anggota BPUPKI
- Raden Syamsudin sebagai anggota BPUPKI
- Raden Suwandi sebagai anggota BPUPKI
- Raden Sastromulyono sebagai anggota BPUPKI
- Yohanes Latuharhary sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ayu Maria Ulfah Santoso sebagai anggota BPUPKI
- Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito sebagai anggota BPUPKI
- Oey Tiang Tjoei sebagai anggota BPUPKI
- Oey Tjong Hauw sebagai anggota BPUPKI
- Bandoro Pangeran Hario Purubojo sebagai anggota BPUPKI
- PF Dahler sebagai anggota BPUPKI
- Parada Harahap sebagai anggota BPUPKI
- Soepomo sebagai anggota BPUPKI
- Pangeran Ario Husein Jayadiningrat sebagai anggota BPUPKI
- Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma sebagai anggota BPUPKI
- Raden Abdul Kadir sebagai anggota BPUPKI
- Raden Abdulrahim Pratalykrama sebagai anggota BPUPKI
- Raden Abikusno Cokrosuyoso sebagai anggota BPUPKI
- RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking sebagai anggota BPUPKI
- Raden Adipati Wiranatakoesoema V sebagai anggota BPUPKI
- Raden Mas Margono Djojohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- RMTA Suryo sebagai anggota BPUPKI
- R Otto Iskandardinata sebagai anggota BPUPKI
- Raden Panji Suroso sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ruslan Wongsokusumo sebagai anggota BPUPKI
- Raden Sudirman sebagai anggota BPUPKI
- Raden Sukarjo Wiryopranoto sebagai anggota BPUPKI
- Raden Buntaran Martoatmojo sebagai anggota BPUPKI
#TanyaJawab
Posting Komentar